30 July 2025 06:45
Sejak tahun 2018, pemerintah Aljazair telah mengambil langkah tegas dengan melarang segala bentuk aktivitas cryptocurrency. Melalui Undang-Undang Keuangan No. 2018, Pasal 117, pemerintah secara eksplisit menyatakan bahwa penggunaan, kepemilikan, jual beli, dan bahkan promosi aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum adalah ilegal. Larangan ini diperkuat lagi pada Juli 2025 dengan regulasi baru yang mengaitkan aktivitas kripto dengan tindak kejahatan keuangan dan pendanaan terorisme.
Pemerintah Aljazair melarang:
Pembelian dan penjualan aset kripto
Menyimpan atau memiliki cryptocurrency
Menggunakan dompet digital (wallet)
Menambang (mining) mata uang kripto
Membuka atau mengakses platform exchange
Promosi atau edukasi tentang aset kripto
Siapa pun yang tertangkap melakukan aktivitas kripto berisiko mendapatkan:
Denda sebesar 200.000 hingga 1.000.000 Dinar Aljazair
Hukuman penjara 2 bulan hingga 1 tahun
Penyitaan aset, khususnya jika ada indikasi keterlibatan dalam pencucian uang atau aktivitas ilegal lainnya
Meski dilarang, beberapa warga tetap menggunakan metode peer-to-peer (P2P) atau VPN untuk mengakses platform kripto global. Namun, aktivitas ini penuh risiko karena tidak ada jaminan hukum dan bisa menimbulkan konsekuensi pidana yang serius. Beberapa laporan bahkan menyebutkan adanya penahanan terhadap individu yang menerima dana mencurigakan dari luar negeri yang diduga berasal dari aktivitas kripto.
Pemerintah menyatakan alasan utama pelarangan ini adalah:
Melindungi sistem keuangan nasional
Mencegah aliran dana ilegal atau pendanaan terorisme
Menghindari spekulasi tinggi yang bisa merugikan masyarakat awam
Namun, sikap ini juga menuai kritik karena dianggap menghambat inovasi dan adopsi teknologi blockchain yang potensial mendorong ekonomi digital di masa depan.
Aljazair adalah salah satu negara yang mengambil pendekatan paling keras terhadap kripto. Bagi investor atau pengguna aset digital, penting untuk memahami risiko hukum sebelum mencoba bertransaksi atau mengakses platform dari wilayah ini. Meski teknologi blockchain menawarkan banyak potensi, pelarangan seperti ini menunjukkan bahwa adopsinya masih sangat bergantung pada kebijakan dan pandangan politik suatu negara.
26 July 2025 16:37
Pada 25 Juli 2025, Galaxy Digital, salah satu perusahaan aset di…
28 July 2025 16:53
"Bitcoin adalah revolusi, tapi revolusi tak bisa diam di tempat"…
14 July 2025 05:29
Dalam dunia kripto, menjaga keamanan aset digital adalah segalan…
16 July 2025 05:47
Kaspa (KAS) termasuk dalam kategori decentralized crypto. Bahkan, …