03 August 2025 15:37
Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan berita bahwa PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memblokir sejumlah rekening masyarakat. Pemblokiran ini dilakukan terhadap rekening yang dianggap "tidak aktif", mencurigakan, atau terindikasi terkait aktivitas ilegal.
Lalu muncul pertanyaan penting: apakah uang yang Anda simpan di bank benar-benar milik Anda?
Secara hukum, ya. Namun secara praktis, akses terhadap uang itu bisa dibatasi kapan saja oleh pihak ketiga, termasuk bank dan otoritas negara. Inilah mengapa penting untuk mulai memahami strategi perlindungan aset—salah satunya adalah split asset.
Ketika rekening Anda diblokir, Anda tetap secara hukum pemilik dana tersebut, tetapi tidak bisa mengaksesnya untuk sementara. Artinya, Anda tidak bisa mentransfer, menarik tunai, atau bahkan menggunakan untuk transaksi biasa.
Pemblokiran bisa terjadi karena:
Rekening dianggap tidak aktif (dormant)
Terindikasi menerima dana dari sumber mencurigakan
Terhubung ke aktivitas yang melanggar hukum (misalnya judi online)
PPATK tidak langsung memblokir rekening, namun mereka memberikan perintah atau rekomendasi ke bank, dan bank-lah yang melakukan tindakan pemblokiran.
Jawabannya: ya, sebagian besar.
Cryptocurrency bekerja di atas sistem desentralisasi dan tidak tunduk pada satu otoritas. Jika Anda menyimpan aset digital seperti Bitcoin atau USDT di non-custodial wallet, maka tidak ada lembaga atau negara yang bisa membekukan dana Anda—selama Anda menguasai private key.
Namun, jika Anda menyimpan kripto di exchange (misalnya Binance, Indodax), maka aset tetap bisa dibekukan jika diminta oleh regulator karena exchange tunduk pada hukum setempat. Oleh karena itu, penting membedakan antara:
Custodial wallet (exchange): bisa diblokir
Non-custodial wallet (pribadi): tidak bisa diblokir
Kripto bukan hanya alat investasi—tapi juga alat proteksi dan kemandirian finansial.
Untuk menghindari ketergantungan penuh pada sistem keuangan formal, strategi split asset bisa menjadi solusi cerdas. Strategi ini bertujuan membagi kekayaan Anda ke dalam berbagai jenis aset yang tersebar di berbagai sistem.
Jenis Aset | Persentase | Fungsi |
---|---|---|
Rekening bank lokal | 30% | Transaksi harian, kebutuhan operasional |
Crypto non-custodial | 30% | Aset pribadi yang tidak bisa dibekukan |
Crypto di exchange | 10% | Trading, transaksi cepat |
Emas fisik/digital | 10% | Pelindung nilai jangka panjang |
Aset luar negeri (USD) | 10% | Proteksi terhadap fluktuasi rupiah |
Saham / Reksadana | 10% | Pertumbuhan nilai aset |
Rekening bank lokal (30%)
Tetap penting untuk kebutuhan rutin. Namun jangan dijadikan satu-satunya tempat penyimpanan.
Crypto non-custodial (30%)
Simpan di wallet pribadi seperti MetaMask, Trust Wallet, atau Ledger. Hanya Anda yang punya akses penuh.
Crypto di exchange (10%)
Digunakan untuk keperluan jual beli atau likuiditas cepat. Jangan simpan terlalu banyak.
Emas fisik atau digital (10%)
Cocok sebagai lindung nilai. Bisa dibeli via Pegadaian Digital, Antam, atau platform lain.
Aset luar negeri (10%)
Gunakan akun Wise, Revolut, atau stablecoin berbasis USD untuk lindungi dari pelemahan rupiah.
Saham / Reksadana (10%)
Investasi jangka menengah dan panjang. Gunakan platform terpercaya seperti Bibit, Ajaib, atau IPOT.
Not your keys, not your coins. Jika tidak pegang private key, berarti bukan sepenuhnya milik Anda.
Diversifikasi itu perlindungan. Jangan semua ditaruh di satu sistem.
Likuiditas tetap penting. Selalu miliki aset yang bisa dicairkan cepat.
Waspadai perubahan regulasi. Jangan bergantung penuh pada sistem yang bisa berubah sewaktu-waktu.
Pemblokiran rekening oleh PPATK menunjukkan bahwa uang di rekening bank bisa saja dibekukan kapan saja. Oleh karena itu, Anda perlu bertanya ulang: apakah benar uang di bank sepenuhnya milik Anda jika Anda bisa kehilangan aksesnya begitu saja?
Melalui strategi split asset, Anda bisa:
Menjaga akses ke kekayaan Anda
Mengurangi risiko regulasi dan pemblokiran
Menyeimbangkan aset antara sistem tradisional dan sistem baru (kripto)
Mulailah dari sekarang, sebelum terlambat.
20 July 2025 17:19
Sejak El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang mengakui …
16 July 2025 05:36
XRP adalah salah satu aset kripto yang cukup populer di dunia, t…
19 July 2025 06:12
Di awal kemunculannya, Bitcoin bukan hanya menciptakan gelombang…
20 July 2025 15:52
Dalam dunia blockchain, adopsi pengguna baru selalu menjadi tant…