13 August 2025 06:16
Washington D.C. — Ketegangan memanas di Senat Amerika Serikat setelah sejumlah senator Partai Demokrat menyuarakan penolakan keras terhadap rancangan undang-undang kripto terbaru yang dikenal sebagai Responsible Financial Innovation Act (RFIA). Mereka menilai regulasi ini berisiko melemahkan pengawasan terhadap aset digital, membuka celah penipuan, dan bahkan memicu potensi “ledakan finansial” yang membahayakan ekonomi nasional.
RFIA merupakan RUU yang diusulkan untuk memberikan kerangka regulasi yang lebih jelas bagi industri aset digital. Inti dari RUU ini adalah pembagian kewenangan pengawasan antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC).
Pendukungnya mengklaim bahwa RFIA akan mendorong inovasi, memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri, dan membuat AS menjadi pusat global untuk teknologi blockchain.
Bagi sebagian besar senator Demokrat, RFIA dinilai memberikan terlalu banyak kelonggaran bagi perusahaan kripto. Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain:
Melemahkan Otoritas SEC
RFIA berpotensi mengurangi wewenang SEC sebagai pengawas utama pasar sekuritas, sehingga banyak token kripto dapat lolos dari regulasi ketat yang biasanya berlaku bagi saham dan obligasi.
Membuka Celah Penipuan dan Manipulasi Pasar
Dengan standar yang lebih longgar, perusahaan kripto bisa mengoperasikan produk keuangan berisiko tinggi tanpa perlindungan investor yang memadai.
Ancaman terhadap Stabilitas Sistem Keuangan
Senator Elizabeth Warren memperingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, aset digital berisiko menjadi sumber gelembung spekulatif yang dapat meledak sewaktu-waktu—mirip krisis keuangan 2008.
Di sisi lain, sejumlah senator Partai Republik serta sebagian independen menilai RFIA adalah langkah maju. Mereka percaya bahwa industri kripto memerlukan regulasi yang mendorong inovasi tanpa menghambat perkembangan teknologi.
Para pendukung juga menekankan bahwa tanpa kerangka hukum yang jelas, perusahaan kripto akan memilih pindah ke negara lain yang lebih ramah regulasi, seperti Singapura atau Uni Emirat Arab.
Jika RFIA lolos, industri kripto AS akan mendapatkan jalur regulasi yang lebih pasti, namun dengan pengawasan SEC yang berkurang. Hal ini bisa meningkatkan arus investasi dan inovasi, tetapi di sisi lain meningkatkan risiko kerugian besar bagi investor ritel.
Beberapa analis memperkirakan bahwa jika kontrol terlalu longgar, pasar kripto dapat mengalami lonjakan harga sementara (short-term rally), diikuti kemungkinan penurunan tajam jika terjadi skandal besar.
Reaksi komunitas kripto di media sosial cukup beragam:
Pendukung RFIA melihatnya sebagai “tiket emas” untuk mendorong adopsi kripto secara luas di AS.
Penentang RFIA khawatir bahwa regulasi longgar akan mengulang skandal seperti FTX, TerraUSD, atau Celsius.
RUU ini masih dalam tahap pembahasan di Senat dan kemungkinan akan mengalami revisi signifikan. Beberapa pakar hukum memperkirakan akan ada kompromi antara kedua kubu—mempertahankan inovasi sambil memastikan pengawasan yang ketat untuk melindungi investor.
Perdebatan ini menjadi cerminan tantangan global dalam mengatur aset digital. Negara-negara lain, termasuk Indonesia, dapat mengambil pelajaran dari pro-kontra RFIA untuk menyeimbangkan inovasi dan keamanan pasar.
20 July 2025 15:21
Kasway 2.0 hampir tiba, dan ini akan menjadi pembaruan terbesar s…
01 August 2025 04:50
Pada hari ini, 31 Juli 2025, pasar kripto mengalami tekanan deng…
13 August 2025 06:41
Tahun 2025 dipandang banyak analis dan pelaku industri sebagai a…
15 July 2025 07:29
CLARITY Act, atau secara lengkap dikenal sebagai Crypto-Asset Nat…