10 August 2025 06:37
BlackRock, perusahaan manajer aset terbesar di dunia dengan total dana kelolaan mencapai triliunan dolar, baru-baru ini memberikan pernyataan resmi yang mengejutkan pasar kripto. Mereka menegaskan bahwa saat ini tidak memiliki rencana untuk meluncurkan ETF spot XRP maupun Solana. Kabar ini langsung menjadi sorotan karena muncul di tengah gelombang optimisme yang melanda komunitas XRP pasca penyelesaian gugatan hukum antara Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). Banyak pihak sebelumnya menganggap kemenangan Ripple di pengadilan sebagai sinyal positif bahwa hambatan regulasi terbesar bagi XRP telah tersingkir.
Pernyataan tegas dari BlackRock ini mematahkan spekulasi pasar yang selama beberapa minggu terakhir semakin memanas. Sebelumnya, analis dan pelaku industri mengaitkan kesuksesan peluncuran ETF spot Bitcoin dan Ethereum sebagai langkah awal yang akan diikuti oleh aset digital lain, termasuk XRP. Harapan ini mendorong sejumlah investor melakukan akumulasi, sehingga harga XRP sempat mencatatkan kenaikan signifikan sebelum akhirnya terkoreksi setelah BlackRock mengumumkan sikap resminya.
Data pasar menunjukkan bahwa harga XRP turun sekitar 1,05% menjadi US$3,2852 hanya beberapa jam setelah kabar ini menyebar. Penurunan ini mencerminkan kekecewaan investor yang telah mengantisipasi langkah besar dari institusi keuangan raksasa tersebut. Meskipun koreksi yang terjadi tergolong kecil secara persentase, dampaknya pada sentimen pasar cukup besar karena menggagalkan ekspektasi yang telah terbangun selama berminggu-minggu.
Sebelum pernyataan ini, banyak analis memandang penyelesaian sengketa hukum Ripple-SEC sebagai “final hurdle” atau hambatan terakhir sebelum ETF XRP bisa diajukan ke regulator. Nate Geraci, Presiden ETF Store, bahkan menyatakan bahwa secara teknis, tidak ada lagi alasan besar bagi BlackRock untuk menunda pengajuan ETF tersebut jika mereka benar-benar menginginkannya. Namun, realitasnya menunjukkan bahwa penyelesaian masalah hukum tidak otomatis diikuti oleh keputusan bisnis yang agresif.
BlackRock, sebagai institusi dengan reputasi global, dikenal berhati-hati dalam setiap langkah strategisnya. Keputusan untuk tidak mengajukan ETF XRP kemungkinan besar dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk analisis internal terhadap likuiditas pasar, kesiapan infrastruktur perdagangan, potensi penerimaan regulator, serta dinamika kompetisi di sektor ETF kripto. Keputusan ini mencerminkan pendekatan konservatif yang sudah menjadi ciri khas perusahaan ketika memasuki pasar baru.
Bagi ekosistem kripto, keputusan ini menjadi pengingat bahwa regulasi yang lebih jelas hanyalah salah satu bagian dari persamaan. Masih ada variabel lain yang berperan penting, seperti minat investor institusional, likuiditas pasar yang memadai, dan strategi jangka panjang dari pihak penerbit ETF. Tanpa kombinasi faktor-faktor tersebut, peluncuran produk investasi baru seperti ETF XRP akan sulit terwujud.
Meski begitu, sejumlah analis pasar tetap optimis bahwa peluang ETF XRP belum sepenuhnya tertutup. Mereka menilai, jika permintaan investor terhadap XRP terus tumbuh dan pasar semakin matang, BlackRock atau manajer aset besar lainnya mungkin akan mempertimbangkan kembali langkah ini di masa depan. Apalagi, sejarah menunjukkan bahwa BlackRock pernah mengubah sikapnya secara tiba-tiba ketika kondisi pasar menjadi lebih menguntungkan.
ETF kripto sendiri memiliki peran besar dalam menarik arus modal baru ke pasar aset digital. Produk ini memungkinkan investor institusi maupun ritel untuk mendapatkan eksposur terhadap aset kripto tanpa harus langsung membelinya di bursa kripto. Peluncuran ETF Bitcoin dan Ethereum spot sebelumnya terbukti meningkatkan volume perdagangan, memperluas basis investor, dan memperkuat legitimasi aset digital di mata publik.
XRP memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan banyak aset digital lainnya. Jaringan Ripple menawarkan solusi pembayaran lintas batas yang cepat dan murah, dengan sejumlah kemitraan strategis bersama bank dan lembaga keuangan global. Sayangnya, reputasi XRP sempat terguncang akibat proses hukum panjang yang menimbulkan ketidakpastian di kalangan investor. Penyelesaian kasus dengan SEC seharusnya menjadi momen untuk membangun kembali kepercayaan tersebut, meski langkah BlackRock menunjukkan bahwa proses pemulihan sentimen tidaklah instan.
Ketika BlackRock memilih untuk menunda atau bahkan mengabaikan ETF XRP, peluang ini bisa saja dimanfaatkan oleh perusahaan investasi lain. Kompetisi di sektor ETF kripto semakin ketat, dan langkah cepat dari pesaing bisa menjadi keunggulan strategis. Jika ada manajer aset yang berani mengambil risiko lebih dulu, mereka berpotensi mendapatkan pangsa pasar signifikan di segmen investor XRP.
Bagi investor ritel, situasi ini memunculkan dilema. Apakah mereka harus tetap mempertahankan posisi di XRP dengan keyakinan bahwa ETF akan datang suatu hari nanti, ataukah mengalihkan investasi ke aset yang saat ini sudah memiliki dukungan ETF dan likuiditas yang lebih terjamin? Keputusan ini membutuhkan pertimbangan matang, terutama bagi mereka yang berinvestasi dalam jangka panjang.
Yang pasti, keputusan BlackRock kali ini menunjukkan bahwa pasar kripto tetap penuh ketidakpastian. Optimisme bisa saja melonjak tinggi dalam waktu singkat, tetapi keputusan dari institusi besar seringkali dipengaruhi oleh pertimbangan yang jauh lebih kompleks dari sekadar tren harga dan sentimen komunitas. Para investor yang ingin bertahan di industri ini harus siap menghadapi dinamika seperti ini, sekaligus menyesuaikan strategi mereka agar tetap relevan di tengah perubahan cepat.
21 July 2025 07:40
Amerika Serikat akhirnya melangkah maju dalam regulasi kripto d…
15 July 2025 07:06
Dalam dunia kripto yang terus berkembang pesat, peran regulasi m…
19 July 2025 06:27
Igra Labs resmi mengumumkan peluncuran Caravel, sebuah Layer 2 (…
02 August 2025 17:24
Presiden Donald Trump kembali menciptakan gejolak global dengan…